You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Menilai Draft RUU Larangan Minuman Beralkohol Butuh Penyempurnaan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol Kacau

Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sedang digodok oleh Pansus DPR RI masih butuh penyempurnaan.

Salah satu pasal berbunyi, orang yang hanya menyimpan minuman beralkohol bisa ditangkap. Kalau begitu, bisa penuh penjara kalau RUU itu jadi undang-undang

"‎RUU-nya masih kacau. Dan perlu penyempurnaan menyeluruh," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai rapat dengar pendapat dengan DPR RI, di Gedung DPR RI Nusantara II, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, RUU tersebut harus diperbaiki secara menyeluruh. Sebab banyak isinya yang kurang rasional.

DKI Miliki 150 Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

"Banyak, judul dan isi RUU harus diperbaiki. Yang ada saat ini tidak rasional.‎ Salah satu pasal berbunyi, orang yang hanya menyimpan minuman beralkohol bisa ditangkap. Kalau begitu, bisa penuh penjara kalau RUU itu jadi undang-undang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2281 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1268 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1080 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1005 personDessy Suciati